Hadiri Paripurna DPRD, Wabup HSS Tekankan Pentingnya RPJMD Sebagai Arah Pembangunan Daerah

“RPJMD merupakan penjabaran visi, misi dan program prioritas kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan serta keuangan maupun lainnya”

Wabup HSS, H Suriani saat menghadiri Rapat Paripurna pembahasan RPJMD yang digelar DPRD setempat (foto: TABIRkota/alfi syahrin)

KANDANGAN (TABIRkota) – Wakil Bupati (Wabup) Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel), H Suriani menekankan pentingnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 sebagai arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.

Hal itu ia sampaikan dalam sambutannya saat menghadiri Rapat Paripurna pembahasan RPJMD yang digelar DPRD HSS di ruang sidang lantai dua Gedung DPRD setempat, Arba (11/6).

Menurutnya, RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi dan program prioritas kepala daerah.

“Di dalamnya memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan, keuangan daerah dan program serta lintas perangkat daerah,” ujarnya.

Ia mengatakan, RPJMD juga disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) serta dilengkapi kerangka pendanaan yang bersifat indikatif.

“RPJMD menjadi acuan penting dalam penyusunan dokumen perencanaan lainnya, seperti renstra perangkat daerah, RKPD dan renja perangkat daerah,” katanya.

Selain itu, RPJMD dinilai juga berfungsi sebagai instrumen evaluasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah secara menyeluruh.

Melalui RPJMD 2025-2029, tambahnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS menegaskan kembali komitmen untuk mewujudkan visi pembangunan.

“Yaitu membangun desa, menata kota dan mewujudkan HSS yang sejahtera, mandiri, agamis, mengayomi serta teknologis,” tambahnya.

Visi tersebut dijabarkan secara sistematis dalam kebijakan pembangunan yang inklusif, merata serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan peningkatan daya saing daerah.

Rapat Paripurna yang membahas penyampaian penjelasan umum atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RPJMD 2025–2029 tersebut, dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD HSS, Husnan.

Didampingi Wakil Ketua II DPRD HSS, H Muhammad Kusasi dan dihadiri 17 anggota DPRD. (zr)

Pewarta: M Alfi Syahrin

Journalist - Hulu Sungai Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Perkuat Sektor UMKM Lokal, Pemkab HSS Gelar Sosialisasi Inkubator Bisnis

Rab Jun 11 , 2025
"Di tengah tantangan era digital, Inkubator Bisnis hadir sebagai wadah pembinaan, pendampingan dan pengembangan usaha bagi pelaku UMKM di HSS"

You May Like

HUT TABIRkota 3 Tahun

TABIRklip