
BARABAI (TABIRkota) — HM (35) yang mengaku habib palsu di Desa Hawang, Kecamatan Limpasu, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) sempat membuka majelis selama enam bulan, sebelum akhirnya diringkus akibat terlibat kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).
Menurut Pambakal atau Kepala Desa Hawang, Ripansyah, HM merupakan warga Jalan Raya Batakan, Kecamatan Panyipatan, Kabupaten Tanah Laut.
“Sudah lama tinggal di sini (Hawang, red) dan membuka majelis, karena mengaku Habib,” ujarnya saat diwawancarai Tabirkota.com, Kamis (19/6).
Karena mengaku habib, katanya, masyarakat pun percaya dan mengikuti majelisnya.
“Enam bulan membuka majelis di sini dan masyarakat batuturuk (urunan, red) untuk membuatkan rumah, karena percaya,” katanya.
Ia menambahkan, salah seorang warga Hawang pernah merantau ke kampung pelaku habib palsu tersebut dan ketika warga itu pulang, HM meminta untuk ikut.
“Karena zaman digital, informasi cepat menyebar dan status habib palsu, HM, terbongkar sehingga masyarakat melaporkannya ke pihak berwajib,” tambahnya.
Sebelumnya, pada Arba (18/6) kemarin sekitar pukul 19.00 Wita, petugas meringkus pelaku curanmor di Desa Hawang, Kecamatan Limpasu.
Setelah diamankan, ternyata HM telah mengaku habib dan sempat membuka majelis di Hawang. (fer)