
RANTAU (TABIRkota) – Penyusunan Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDPK), Peta Jalan dan Rencana Aksi Daerah (RAD) merupakan langkah strategis perencanaan pembangunan jangka panjang pembangunan kependudukan yang terencana dan berkelanjutan, ujar Bupati Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel), H Yamani.
Hal tersebut disampaikan H Yamani saat membuka secara resmi kegiatan ekspose awal penyusunan GDPK, Peta Jalan dan RAD Kabupaten Tapin Tahun 2025-2045 di Aula Lantai II Kantor Badan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) setempat, Arba (4/6).
“Ekspose ini menjadi tonggak penting dalam penetapan arah kebijakan pembangunan kependudukan Tapin selama dua dekade ke depan,” ujarnya.
Kegiatan ekspose diinisiasi Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Tapin, bekerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin.
Dalam kegiatan tersebut, tim penyusun memaparkan kerangka hukum, tahapan penyusunan, serta rencana implementasi dari GPDPK, peta jalan dan RAD.
H Yamani mengatakan, dokumen GDPK sangat penting sebagai kompas arah pembangunan daerah karena penduduk merupakan subyek utama pembangunan.
“Karena itu, kualitas, kuantitas, struktur dan persebarannya harus dirancang secara terukur, sistematis dan berkelanjutan,” katanya.
Ia menambahkan, GDPK Tapin 2025–2045 tidak hanya bersifat normatif, namun juga harus implementatif.
“Dokumen GDPK harus menjadi panduan nyata bagi seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan,” tambahnya.
Penyusunan GDPK juga diakui sebagai bagian dari kesiapan menghadapi bonus demografi dan menyongsong Indonesia Emas 2045.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin ingin memastikan setiap anak tumbuh dalam lingkungan yang berkualitas, mendapatkan pendidikan layak serta memiliki peluang ekonomi di masa depan. (ra)