
RANTAU (TABIRkota) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Sosialisasi Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) Tahun Anggaran (TA) 2026.
Kegiatan yang dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Tapin, H Sufiansyah tersebut, dilaksanakan di Aula Tamasa, Sekretariat Daerah setempat, Arba (7/5).
Menurut Sekda Tapin, H Sufiansyah, RKBMD tidak hanya sekadar dokumen administratif, tetapi instrumen strategis untuk mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah.
“Perencanaan yang matang akan menghindarkan pemborosan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan memastikan barang yang diadakan tepat guna,” ujarnya.
Sosialisasi tersebut, katanya, juga merupakan langkah strategis memahami dan mempelajari bagaimana penyusunan RKBMD, baik pengadaan dan pemeliharaan secara sistematis dan sesuai regulasi berlaku.
“Seluruh peserta diharapkan dapat mengikuti kegiatan secara sungguh-sungguh, aktif berdiskusi serta memberikan masukan konstruktif demi perbaikan dan optimalisasi sistem perencanaan kebutuhan barang milik daerah kedepan,” katanya.
Keberhasilan implementasi RKBMD, tambahnya, tidak hanya bergantung pada dokumen yang disusun, melainkan pada komitmen bersama dalam menjalankannya dengan penuh tanggung jawab.
“Dokumen RKBMD yang berkualitas, akan mendukung tata kelola aset daerah yang transparan dan berkelanjutan,” tambahnya.
Pada kegiatan tersebut, turut hadir Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Tapin, Haris Fadhilah, Asisten dan Staf Ahli Setda serta Kepala SKPD lingkungan Pemkab setempat.
Kegiatan juga diisi narasumber dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel untuk memastikan perencanaan pengadaan barang daerah yang efektif dan akuntabel. (zr)