
BARABAI (TABIRkota) — Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengamankan seorang nenek berinisial AB yang melakukan aksi minta “jatah preman” atau pungutan liar di Pasar Agrobisnis Barabai.
Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon melalui Kasi Humas, Ipda Rusman Taufik mengatakan, petugas mengamankan AB pada Sabtu (10/5) sekitar pukul 10.00 Wita.
“AB diduga meminta setoran atau jatah ke para pedagang yang berjualan di sekitar Pasar Agrobisnis,” katanya di Barabai, ibu kota HST, Sabtu (10/5).
Penangkapan pelaku, ujarnya, berawal dari laporan masyarakat yang menyatakan bahwa AB melakukan pungutan liar.
“Setelah menerima laporan, petugas langsung memantau di lapangan dan berhasil mengamankan AB,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, tambahnya, petugas mendapati uang tunai Rp213 ribu hasil pungutan liar ke pedagang.
“Petugas langsung menggiring AB ke Mapolres HST untuk proses lebih lanjut,” tambahnya.
Kepada masyarakat, diimbau melaporkan ke Polres atau Polsek terdekat jika merasa terganggu oleh tindakan premanisme. (fer)