Minta “Jatah Preman” di Pasar Agrobisnis, Nenek di HST Diamankan Polisi

“AB diamankan petugas pada Sabtu (10/5) sekitar pukul 10.00 Wita, usai meminta “jatah preman” ke pedagang Pasar Agrobisnis”

Pelaku pungutan liar beserta barang bukti (foto: TABIRkota/humas polres hst)

BARABAI (TABIRkota) — Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengamankan seorang nenek berinisial AB yang melakukan aksi minta “jatah preman” atau pungutan liar di Pasar Agrobisnis Barabai.

Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon melalui Kasi Humas, Ipda Rusman Taufik mengatakan, petugas mengamankan AB pada Sabtu (10/5) sekitar pukul 10.00 Wita.

“AB diduga meminta setoran atau jatah ke para pedagang yang berjualan di sekitar Pasar Agrobisnis,” katanya di Barabai, ibu kota HST, Sabtu (10/5).

Penangkapan pelaku, ujarnya, berawal dari laporan masyarakat yang menyatakan bahwa AB melakukan pungutan liar.

“Setelah menerima laporan, petugas langsung memantau di lapangan dan berhasil mengamankan AB,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, tambahnya, petugas mendapati uang tunai Rp213 ribu hasil pungutan liar ke pedagang.

“Petugas langsung menggiring AB ke Mapolres HST untuk proses lebih lanjut,” tambahnya.

Kepada masyarakat, diimbau melaporkan ke Polres atau Polsek terdekat jika merasa terganggu oleh tindakan premanisme. (fer)

Pewarta: M Ferian Sadikin

Journalist | Editor | - Hulu Sungai Tengah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Satgas TMMD Kodim 1012/Buntok Bangun Jembatan Penghubung Antar Desa

Sab Mei 10 , 2025
"Pembangunan jembatan melibatkan proses pemasangan tiang dan cerucuk yang dilakukan secara gotong royong bersama warga"

You May Like

HUT TABIRkota 3 Tahun

TABIRklip