HANCURKAN GAWAI (BARABAI, TABIRkota) — Sebanyak 21 gawai atau handphone yang menjadi barang bukti dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel), Halaman Kantor Kejari setempat, Kamis (8/5). (foto: TABIRkota/ferian sadikin)