
BARABAI (TABIRkota) — Seluruh proses hukum terhadap enam anggota yang positif narkoba, sedang berjalan sesuai prosedur, ujar Kapolres Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel), AKBP Jupri JHP Tampubolon.
Menurutnya, proses tersebut berupa pembuatan laporan polisi, pemeriksaan saksi hingga penyelidikan internal.
“Faktanya, semua sedang proses hukum dan mereka yang berasal dari Polsek ditarik ke Polres agar dalam pengawasan ketat 24 jam,” ujarnya, di Barabai, Ibu Kota HST, Arba (28/5).
Selain proses hukum, katanya, keenam anggota tersebut juga dibina fisik dan rohaninya, sementara menunggu proses sidang disiplin.
“Biasanya setelah tes urine positif, mereka kembali ke tugasnya, saya tidak seperti itu, keenam anggota tersebut harus dalam pengawasan Kapolres dan Wakapolres setempat,” katanya.
Sebagai bagian pendekatan humanis, keenam anggota tersebut juga diberikan kesempatan untuk berkomunikasi dengan keluarga dan menyampaikan maaf kepada orang tua melalui video call.
Sedari awal menjabat Kapolres HST, tambahnya, pihaknya tegas memerangi narkoba di lingkungan Polres setempat.
“Bukan sekadar slogan, program bersih-bersih internal dilakukan berkala dan setiap anggota yang terlibat tetap diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.
Sebelumnya, Kapolres HST menyidak anggotanya dengan melakukan tes urine dan ditemukan enam personel positif narkoba.
Sementara menunggu proses hukum, keenam anggota tersebut diberi sanksi sosial selama 14 hari langsung diawasi oleh Kapolres dan Wakapolres HST. (fer)