DPRD Kotabaru Gelar Pelantikan PAW Anggota Dewan Sisa Masa Jabatan 2024-2029

“Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur nomor 100.3.3.1/ 0454 /KUM/2025 yang di terbitkan pada tanggal 5 Mei 2025”

Pelantikan PAW anggota DPRD Kotabaru, Monica Dahu (foto: TABIRkota/siti hadisah)

KOTABARU (TABIRkota) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru, Kalimantan Selatan menggelar pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD setempat sisa masa jabatan 2024-2029.

Pelantikan yang dipimpin Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Istimewa, Kantor DPRD Kotabaru, Selasa (20/5).

Menurut Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti, pihaknya melantik satu PAW, yaitu Monica Dahu menggantikan Jerri Lumenta dari Partai PDIP.

“Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur nomor 100.3.3.1/ 0454 /KUM/2025 yang di terbitkan pada tanggal 5 Mei 2025,” ujarnya.

Berdasarkan undang undang 23, undang undang PP dan Tatip DPRD, katanya, anggota DPRD di lantik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur.

“Atas dasar itu, DPRD menjalankan seluruh rangkaian tersebut,” katanya.

Selain itu, tambahnya, dalam aturan PAW juga sesuai surat dari partai yang bersangkutan.

“Saudari Monica Dahu dari PDIP Dapil Kabupaten Kotabaru III, dinilai telah memenuhi syarat untuk diresmikan,” tambahnya.

Pelantikan tersebut juga berdasarkan Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru Nomor 087/ PAW.01.1/6302/2025 tanggal 15 April 2025.

Berisi tentang Pemeriksaan Pemenuhan Persyaratan Calon Pengganti Antar waktu Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024.

Pada Rapat Paripurna tersebut, Ketua DPRD turut didampingi Wakil Ketua.

Turut hadir seluruh anggota DPRD Kotabaru, Forkopimda, Kepala SKPD dan para tamu undangan. (zr)

Pewarta: Siti Hadisah

Journalist - Kotabaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Gugurnya 23 Pejuang: Antara Perjuangan dan Pengkhianatan

Rab Mei 21 , 2025
“Di balik keberadaan makam 23 pejuang Kambat Selatan, ada kisah tragis antara perjuangan dan pengkhianatan pada masa revolusi fisik, 12 Juni 1949”

You May Like

HUT TABIRkota 3 Tahun

TABIRklip