Serahkan SK CPNS dan PPPK Formasi 2024, Wabup Balangan Dorong Pegawai Berinovasi

“Pengangkatan kali ini diikuti 596 penerima, terdiri dari 176 CPNS, 150 PPPK Tenaga Kesehatan, 140 PPPK Guru dan 130 PPPK Tenaga Teknis”

Wabup Balangan, Akhmad Fauzi menyerahkan SK PPPK Formasi 2024 kepada salah seorang penerima (foto: TABIRkota/mc blg)

PARINGIN (TABIRkota) – Wakil Bupati (Wabup) Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel), Akhmad Fauzi mendorong para pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, khususnya yang baru dimenerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan, agar berani berinovasi.

Hal tersebut disampaikan Akhmad Fauzi saat acara penyerahan SK Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta Penandatanganan Perjanjian Kontrak Kerja PPPK Formasi 2024 di halaman Kantor Bupati Balangan, Senin (21/4).

Menurut Akhmad Fauzi, para CPNS dan PPPK yang baru agar tidak ragu menyampaikan gagasan kepada atasan maupun rekan kerja.

“Sebuah ide sederhana bisa saja memberikan dampak besar dan berkembang menjadi inovasi baru yang mendukung kemajuan yang sudah ada,” ujarnya.

Penyerahan SK Pengangkatan oleh Akhmad Fauzi tersebut, diinisiasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Balangan.

Pengangkatan kali ini diikuti 596 penerima, terdiri dari 176 CPNS, 150 PPPK Tenaga Kesehatan, 140 PPPK Guru dan 130 PPPK Tenaga Teknis.

Akhmad Fauzi menambahkan, para pegawai baru diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam pembangunan daerah dan pelayanan publik.

“Para pegawai baru diharapkan aktif dan mandiri dalam meningkatkan kompetensi serta keahlian dibidang masing-masing, demi menunjang kinerja dan karir,” tambahnya.

Turut hadir pada acara penyerahan SK tersebut, Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Balangan, Sufriannor serta perwakilan Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Banjarmasin. (ra)

Pewarta: M Ferian Sadikin

Journalist | Editor | - Hulu Sungai Tengah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Wabup Balangan Apresiasi Penetapan 10 Desa Anti Maladministrasi oleh Ombudsman

Sen Apr 21 , 2025
"Sepuluh desa yang ditetapkan sebagai Desa Anti Maladministrasi tersebut masing-masing Banua Hanyar, Baruh Panyambaran, Hamarung, Inan, Kupang, Maradap, Mayanau, Muara Jaya, Padang Raya dan Sungai Katapi"

You May Like

HUT TABIRkota 3 Tahun

TABIRklip