
KOTABARU (TABIRkota) – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), Chairil Anwar menyampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2024.
50 rekomendasi itu ia bacakan saat memimpin Rapat Paripurna masa sidang III tahun 2025/2026 yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kotabaru, Senin (21/4).
Menurut Chairil Anwar, rekomendasi tersebut memuat catatan penting untuk menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru dalam menyelenggarakan pemerintahan ke depan.
“Rekomendasi mencakup sektor keamanan dan ketertiban, peningkatan PAD, administrasi kependudukan hingga perbaikan infrastruktur dan layanan dasar lainnya,” ujarnya.
Kemudian, Pengadaan Kantor migrasi dan Pencatatan Sipil, Komunikasi dan Digitalisasi, Perbaikan Infrastruktur jalan dan jembatan, Air Bersih, Lapangan pekerjaan,
Juga Permasalahan stunting, Kesehatan, Sosial, Peternakan, Perikanan, Pertanian, Pengelolaan Sampah dan Pemanfaatan Aset Daerah serta sektor layanan dasar lainnya.
Fraksi-fraksi di DPRD, katanya, menyatakan dapat menerima LKPJ Bupati Kotabaru tahun 2024.
“Dengan catatan adanya upaya perbaikan ke depan,” katanya.
Rapat Paripurna turut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kotabaru, Awaludin.
Turut hadir Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, Forkopimda, Satuan Kepala Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemkab setempat dan tamu undangan lainnya. (zr)