
RANTAU (TABIRkota) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel) memberikan bantuan fasilitas pengelolaan sampah untuk Rumah Tahanan (Rutan) Rantau.
Bantuan berupa tiga bak sampah makanan dan kantong plastik khusus penguraian sampah organik menggunakan maggot tersebut, diserahkan Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3), DLH Tapin, Supian Noor di lokasi Rutan Kelas IIB Rantau, Kecamatan Tapin Utara, Kamis (13/3).
Menurut Supian Noor, pihaknya berkomitmen dalam mendukung program bantuan DLH Tapin.
“Kami berharap bantuan kali ini dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mengurangi sampah organik yang terbuang sia-sia,” ujarnya.
Pengelolaan sampah dengan metode maggot, katanya, juga bisa menjadi solusi efektif dalam menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat.
“Selain memberikan bantuan fasilitas, DLH Tapin juga berkomitmen untuk secara rutin mengambil sampah organik dari Rutan Rantau untuk dikelola lebih lanjut,” katanya.
Program tersebut, tambahnya, diharapkan dapat mendukung upaya pengurangan sampah.
“Juga menciptakan sistem pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan di wilayah Tapin,” tambahnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan Rantau, Rahmad Pijati mengatakan, pihaknya mengapresiasi inisiatif DLH Tapin sebagai bentuk dukungan terhadap pengelolaan sampah ramah lingkungan.
“Kami sangat berterima kasih atas dukungan tersebut,” katanya.
Dengan kerja sama yang baik, tambahnya, kebersihan di Rutan Rantau dapat lebih terjaga, sekaligus membantu mengurangi dampak negatif dari limbah organik.
“Itu adalah langkah kecil yang berdampak besar bagi lingkungan,” demikian Rahmad Pijati. (zr)