
RANTAU (TABIRkota) – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Rantau, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar aksi Pemasyarakatan Bersih-Bersih sebagai upaya sinergis antara jajaran Rutan dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Rahmad Pijati, razia atau bersih bersih kali ini, melibatkan Polres dan Kodim 1010 Tapin serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Hulu Sungai Selatan (HSS).
“Hasil razia di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), ditemukan kaleng, korek api, paku, cermin kaca, pulpen, botol kaca, cukuran jenggot serta piring kaca,” ujarnya di Rantau, ibu kota Tapin, Selasa (25/3).
WBP yang membawa barang-barang terlarang, katanya, akan mendapatkan sanksi berupa teguran dan tertulis.
“Kegiatan bukan hanya sekadar bersih-bersih, tetapi juga langkah konkret untuk mencegah potensi gangguan keamanan serta membangun sinergi yang lebih kuat dengan APH,” katanya.
Razia atau bersih-bersih, tambahnya, menjadi bentuk nyata komitmen Rutan Rantau dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari barang-barang terlarang.
“Kami berharap tidak hanya menciptakan kondisi yang lebih aman bagi penghuni dan petugas, tetapi juga menjadi peringatan bagi warga binaan untuk tetap menaati aturan yang berlaku,” tambahnya.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Rutan Kelas IIB Rantau dalam menjaga keamanan dan ketertiban. (zr)