Edarkan Sabu, Warga Banjarbaru dan Banjarmasin Diringkus Polisi di Tapin

“Satres Narkoba Polres Tapin mengamankan sabu seberat 5,04 gram, timbangan digital, tas selempang biru tua, sepeda motor Yamaha Mio merah bernomor polisi DA 6570 EF, satu bundel plastik klip serta dua unit ponsel”

Kedua pelaku beserta barang bukti (foto: TABIRkota/aca)

RANTAU (TABIRkota) – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel) meringkus dua terangka peredaran sabu yaitu KL alias ICI (28) warga Banjarbaru dan HY alias ARI (27) warga Banjarmasin di Komplek Perumahan Dulang, Kecamatan Tapin Utara.

Kapolres Tapin, AKBP Jimmy Kurniawan melalui Kasi Humas, AKP Saepudin mengatakan, penangkapan kedua pelaku dilakukan pada Jumat (31/1) lalu pukul 22.00 WITA di Komplek Perumahan Dulang, Kecamatan Tapin Utara.

“Kedua pelaku yang diketahui bukan warga setempat, menandakan adanya jaringan peredaran narkotika lintas daerah yang mencoba merambah masuk ke wilayah Tapin,” katanya di Rantau, ibu kota Tapin, Ahad (2/1).

KL alias ICI, berasal dari Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru serta HY alias ARI dari Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin.

Satres Narkoba Polres Tapin, ujarnya, mengamankan sabu seberat 5,04 gram, timbangan digital, tas selempang biru tua, sepeda motor Yamaha Mio merah bernomor polisi DA 6570 EF, satu bundel plastik klip serta dua unit ponsel.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba, baik warga lokal maupun pendatang, semua akan di tindak tegas sebagai bentuk komitmen kami menjaga Tapin dari bahaya narkotika,” ujarnya.

Saat ini, tambahnya, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tapin untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Kasus tersebut menjadi peringatan keras para pelaku kejahatan narkotika, bahwa kami tidak akan memberi celah sedikit pun bagi peredaran barang haram di wilayah hukum Polres Tapin,” tambahnya.

Masyarakat diimbau agar berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar.

Penangkapan kedua pelaku, dipimpin Kasat Narkoba, Iptu Satya Candra. (zr)

Pewarta: Nasrullah

Journalist - Tapin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Edarkan Narkoba di "Pondok" Tersembunyi, Pelaku Ditangkap Polres Tapin

Ming Feb 2 , 2025
"Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 1,05 gram dan sebuah ponsel OPPO A16 warna biru glosy"

You May Like

HUT TABIRkota 3 Tahun

TABIRklip