
RANTAU (TABIRkota) – Polres Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dua unit cutless bearing milik perusahaan PT Global Trans Energy Internasional.
Kapolres Tapin, AKBP Jimmy Kurniawan SIK melalui Kasi Humas, AKP Saepudin mengatakan, dua unit cutless bearing tersebut dicuri dari workshop PT Global Trans Energy Internasional di Desa Sungai Puting, Kecamatan Candi Laras Utara (CLU) pada Jum’at (10/1) lalu.
“Pelaku pencurian adalah seorang pekerja magang berinisial MCA (19), warga Kelurahan Sungai Andai, Kota Banjarmasin,” katanya di Rantau, ibu kota Tapin, Kamis (16/1).
Cutlass bearing sendiri adalah jenis bantalan poros kapal yang berfungsi untuk melindungi as propiler kapal dari benturan putaran dan juga disebut sebagai bantalan propiler kapal atau rubber bearing.
Menurutnya, pelaku beraksi melakukan tindakan pencurian dengan memanfaatkan kelengahan di lingkungan kerja, sekitar pukul 15.00 Wita.
“Pihak perusahaan baru menyadari kehilangan dua unit cutless bearing senilai mencapai Rp81 juta tersebut saat melakukan pengecekan rutin tim logistik,” ujarnya.
Pelaku, tambahnya, berhasil diamankan dikediamnya di Banjarmasin, tanpa perlawanan.
“Kepada petugas, MCA mengakui perbuatannya dan memaparkan motif serta rencana pencurian yang dilakukannya,” tambahnya.
Hasil pemeriksaan, diketahui barang bukti berupa dua unit cutless bearing telah dijual pelaku kepada pengepul logam di Banjarmasin.
Atas kejadian pencurian tersebut, Polres tapin mengimbau perusahaan yang beroperasi di kabupaten setempat untuk memperkuat sistem keamanan, khususnya di area vital untuk mencegah tindakan kriminal serua terjadi. (ra)