JAKARTA (TABIRkota) – Universitas Indonesia (UI) akan gelar sidang etik untuk menyelidiki potensi pelanggaran dalam proses pembimbingan, yang mengakibatkan penangguhan kelulusan Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Bahlil Lahadalia.
Menurut Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI, KH Yahya Cholil Staquf, penangguhan kelulusan Bahlil Lahadalia sesuai dengan Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022.
“Selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik,” ujarnya di Jakarta, dilansir dari detik.com, Kamis (14/11).
Ia mengatakan, UI meminta maaf kepada masyarakat terkait permasalahan yang melibatkan Bahlil Lahadia tersebut.
“Kami mengakui permasalah tersebut bersumber dari kekurangan kami sendiri,” katanya.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, tambahnya, Dewan Guru Besar (DGB) UI akan melakukan sidang etik terhadap potensi pelanggaran yang dilakukan dalam proses pembimbingan mahasiswa S3 di SKSG.
“Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pendidikan di lingkungan UI, berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambahnya.
UI berkomitmen untuk meningkatkan kualitas dan integritas akademik melalui sidang etik yang akan digelar untuk menyelidiki potensi pelanggaran dalam proses pembimbingan Bahlil Lahadalia.
Langkah tersebut diharapkan bisa memperbaiki tata kelola pendidikan di lingkungan universitas serta dapat menjaga kepercayaan publik. (zr)