BANJARBARU (TABIRkota) – Publik Kalimantan Selatan (Kalsel) dihebohkan dengan kemunculan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor atau Paman Birin yang memimpin Apel Pegawai setelah sekian lama menghilang usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dilansir antaranews.com, Paman Birin memimpin Apel Pegawai dengan mengenakan pakaian dinas di halaman Kantor Gubernur Kalsel, Kota Banjarbaru, Senin (11/11).
Kemunculan Paman Birin yang tidak disangka tersebut, sontak membuat warganet heboh hingga ada yang berkomentar bahwa Gubernur Kalsel tersebut baru keluar dari kota ghaib, Saranjana.
“Baru keluar dari Saranjana nih,” ujar warganet dengan nama pengguna @kaliwang yang merasa lucu dengan kemunculan Paman Birin tersebut.
Warganet lainnya, @shar-274 menuliskan bahwa dirinya mempertanyakan kinerja KPK.
“Nama besar KPK dipertaruhkan hanya dengan seorang Gubernur Kalsel,” ujarnya.
Paman Birin sendiri pada apel tersebut mengatakan bahwa dirinya selama ini berada di Banua (sebutan lain untuk Kalsel, red).
“Hari ini, saya senang sekali melihat wajah-wajah anda semua,” katanya.
Pada 8 Oktober lalu, KPK menetapkan Paman Birin sebagai tersangka kasus dugaan suap dan diduga, mendapatkan fee 5 persen dari beberapa proyek di Pemprov Kalsel.
Penetapan tersangka dilakukan usai rangkaian OTT yang dilakukan di Kalsel pada Ahad (6/10) lalu dengan total tujuh tersangka yang diumumkan dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (8/10).
Tersangka penerima masing-masing Sahbirin Noor (SHB) selaku Gubernur Kalsel, Ahmad Solhan (SOL) selaku Kadis PUPR Kalsel, Yulianti Erynah (YUL) selaku Kabid Cipta Karya sekaligus PPK PUPR Kalsel, Ahmad (AMD) selaku pengurus Rumah Tahfidz Darussalam yang diduga pengepul fee serta Agustya Febry Andrean (FEB) selaku Plt Kepala Bag Rumah Tangga Gubernur Kalsel.
Tersangka pemberi masing-masing Sugeng Wahyudi (YUD) dan Andi Susanto (AND) selaku pihak swasta.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Paman Birin menghilang, bahkan saat sidang praperadilan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (5/11) lalu. (ra)