Dituduh Mencuri, Bocah di Tangerang Dianiaya dan Disetrum

“Peristiwa tersebut berawal saat C kehilangan uang di pabrik penggilingan padi miliknya, lalu mencurigai bocah MR yang mengambilnya”

(sumber ilustrasi: pexels.com)

TANGERANG (TABIRkota) – Seorang bocah dengan inisial MR (10) di Kronco, Kabupaten Tangerang, Banten, dianiaya hingga disetrum sejumlah oknum warga karena diduga mencuri uang sebesar Rp700 ribu.

Menurut Kasie Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa, warga yang terlibat aksi penganiayaan tersebut, berjumlah empat orang, masing-masing dengan inisial C, J, S dan T.

“Peristiwa tersebut berawal saat C kehilangan uang di pabrik penggilingan padi miliknya, lalu mencurigai bocah MR yang mengambilnya,” ujarnya di Tangerang, dilansir dari kompas.com, Jumat (22/11).

Tersangka C, katanya, kemudian membawa korban ke pabrik dan memperlakukannya dengan kejam.

“Di lokasi itu, pelaku mengikat tangan, menyetrum dan memukul korban pakai sandal hingga menyiram dengan minuman keras serta membantingnya ke balai bambu,” katanya.

BACA JUGA :  Tersangka Baru Kasus Judol Yang Melibatkan Komdigi, Total Sudah 14 Orang

Setelah orang tua korban mengetahui apa yang dialami bocah tersebut, tambahnya, mereka lalu melaporkan ke Polsek Kronjo.

“Meski korban mengakui bahwa ia mencuri uang milik pelaku C, Namun tindakan kekerasan yang dilakukan tetap tidak dibenarkan,” tambahnya.

Setelah mendapat laporan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Tangerang, langsung bergerak menyelidiki kasus hingga menetapkan empat tersangka yang terlibat.

Akibat perlakuan tersebut, korban mengalami luka memar di kepala, kaki kiri dan rasa nyeri di punggung. (zr)

TABIRkota

Dari Banua Untuk Dunia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Like

HUT TABIRkota 3 Tahun

TABIRklip