TANGERANG (TABIRkota) – Sungguh sangat keterlaluan yang dilakukan seorang ayah di Tangerang, Banten, berinisial RA (36), tega menjual bayi kandungnya sendiri seharga Rp15 juta hanya untuk modal bermain judi online.
Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, bayi tersebut dijual pelaku kepada sepasang suami istri (pasutri) di kota yang sama.
“Uang hasil jual bayi tersebut, dihabiskan RA hanya dalam satu minggu untuk judi online,” ujarnya dilansir dari detik.com, Sabtu (5/10).
Pelaku, katanya, menjual anaknya kepada pasutri dengan inisial HK (32) dan MON (30) dengan alasan kesulitan ekonomi.
“Saat ini, pasutri tersebut juga telah ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.
RA menjual anaknya secara diam-diam, tanpa diketahui istrinya yang sedang bekerja di Kalimantan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol David Kanitero mengatakan, pasutri HK dan MON mengaku membeli bayi karena ingin mempunyai anak.
“Mereka mengaku belum punya anak meski telah 10 tahun menikah,” katanya.
Pasutri itu, ujarnya, baru tiba di Tangerang setelah satu bulan tinggal di Nusa Tenggara Timur (NTT).
“MON memposting tulisan di akun Facebook ingin mencari anak balita dan dilihat oleh RA yang langsung menghubungi untuk menawarkan bayinya,” ujarnya.
Selama proses transaksi, pelaku dan pasutri itu berkomunikasi melalui messenger dan WhatsApp serta janjian untuk bertemu di wilayah Tangerang.
Mereka kemudian bertemu di pinggir Kali Cisadane, Sukasari, Kota Tangerang dan di situ RA menyerahkan bayinya kepada HK dan MON. (zr)