Peringati HSN, Pemkab Barsel Gelar Kirab Santri 2024

“Kirab Santri 2024 di Barsel diharapkan tidak hanya menjadi momentum penting dalam memperingati HSN, tetapi juga memperkuat rasa kebangsaan dan solidaritas di kalangan generasi muda”

Kirab Santri 2024 pada peringatan HSN di Barsel (foto: TABIRkota/akhmad madani)

BUNTOK (TABIRkota) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar Kirab Santri 2024 dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Santri Nasional (HSN) yang jatuh pada 20 Oktober lalu.

HSN 2024 dengan tema Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan tersebut, dilaksanakan di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Barsel di Buntok, Arba (23/10) kemarin.

Menurut Pj Bupati Barsel, H Deddy Winarwan, Kirab Santri 2024 yang dilaksanakan kali ini, sangat relevan dengan tantangan masa depan.

“Kirab merupakan wujud nyata dalam menanamkan rasa cinta tanah air, nasionalisme serta mempererat persaudaraan antar santri,” ujarnya.

Pemkab Barsel, katanya, akan selalu siap mendukung segenap elemen masyarakat, terutama para santri.

BACA JUGA :  Hotel Anna di Buntok "Membara", 39 Kamar Hangus Terbakar

“Kami hadir untuk memberikan dukungan penuh kepada para santriwan dan santriwati, dalam upaya menanamkan nilai-nilai cinta tanah air serta nasionalisme,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kemenag Barsel, H Arbaja mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi dukungan Pemkab Barsel terhadap pelaksanaan peringatan HSN 2024.

“Dukungan anggaran dari APBD Perubahan tahun ini sangat membantu kami sebagai panitia pelaksana,” katanya.

Kirab Santri 2024 di Barsel diharapkan tidak hanya menjadi momentum penting dalam memperingati HSN, tetapi juga memperkuat rasa kebangsaan dan solidaritas di kalangan generasi muda. (zr)

BACA JUGA :  Pemkab Barsel Bersama Adaro Group Gelar Operasi Katarak Gratis

Pewarta: Akhmad Madani

Journalist - Barito Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Apple Belum Penuhi Kewajiban Investasi, Menperin RI: iPhone 16 Masih Ilegal

Kam Okt 24 , 2024
"Belum dipenuhinya kewajiban investasi oleh Apple, membuat Kemenperin tidak dapat merilis nomor seri IMEI untuk perangkat iPhone 16"

You May Like

HUT TABIRkota 3 Tahun

TABIRklip