PURUK CAHU (TABIRkota) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah (Kalteng), melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menggelar kegiatan sosialisasi dan pembinaan penyelenggaraan kearsipan bagi organisasi perangkat daerah, perusahaan swasta, BUMD, organisasi politik dan organisasi masyarakat.
Kegiatan yang dibuka Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Mura, Batara yang mewakili Pj Bupati setempat tersebut, berlangsung di GPU Tira Tangka Balang, Selasa (22/10).
Menurut Batara, kegiatan tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1997 tentang Dokumen Perusahaan.
“Pengelolaan kearsipan sangat penting dilakukan semua sektor agar dapat menjadi bukti pertanggungjawaban kinerja yang otentik,” ujar Batara.
Gerakan tertib arsip, katanya, dapat menghindarkan terjadinya kehilangan arsip yang dimiliki.
“Setiap arsip memiliki informasi yang dapat dibutuhkan di kemudian hari,” kata Batara.
Ia menambahkan, pihaknya ucapan terima kasih kepada Andriea Salamun dari Arsip Nasional Republik Indonesia.
“Terima kasih kepada Bapak Andriea Salamun yang berkesempatan memberikan materi pada sosialisasi kali ini,” tambahnya Batara.
Kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengelolaan arsip di berbagai sektor. (zr)