Jamaah Haji Tertipu Paket Internet, Polres HST Lakukan Penyelidikan

“Oknum sales provider swasta menjanjikan layanan internet dan telepon agar jamaah haji tetap terhubung dengan keluarga di tanah air, namun sayang janji tak sesuai kenyataan”

Jamaah haji HST saat pulang dari tanah suci Mekkah (foto: TABIRkota/ferian sadikin)

BARABAI (TABIRkota) — Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan penyelidikan atas jamaah haji yang tertipu paket internet dari provider swasta.

Kapolres HST, AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kasi Humas, Iptu Akhmad Priadi mengatakan, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan terus berlanjut.

“Kami terus mengupayakan melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan bukti-bukti  yang ada,” ujarnya, di Barabai, Ibu Kota HST, Kamis (17/10).

Informasi yang dihimpun Tabirkota.com menyebutkan, dugaan penipuan tersebut dilakukan oleh oknum penjualan paket internet haji dari provider swasta berinisial RH terhadap kurang lebih 26 jamaah.

BACA JUGA :  Antarkan "Kambang Bamandi Mandi", Sopir Colt di HST Ditusuk Hingga Tewas

Kronologinya berawal dari salah satu pegawai Kementrian Agama (Kemenag) HST menginformasikan brosur layanan paket internet dari salah satu provider swasta tersebut dan menawarkan bertemu oknum sales dikantornya bagi jamaah yang mau.

Sampai di Kantor Kemenag HST, RH (oknum sales, red) menjanjikan paket internet kepada jamaah yang berminat dengan rentang harga Rp650 ribu hingga Rp800 ribu tersebut dapat digunakan saat berada di Mekkah, Arab Saudi.

Namun janji tak sesuai kenyataan, sesampainya di Mekkah para jamaah tidak dapat menggunakannya dan RH (oknum sales, red) tidak dapat dihubungi lagi.

Merasa ditipu, setelah pulang dari Tanah Suci Mekkah, 13 jamaah haji berbondong-bondong malapor ke Polres HST pada Juli lalu dengan menyerahkan bukti hingga rekaman CCTV dari salah satu rumah korban.

BACA JUGA :  Buka Sosialisasi Realisasi dan Pelaporan DD, Pjs Bupati HST Ingatkan Peran Penting Desa dalam Pembangunan

Bahkan, saat ditanyakan kepada pimpinan wilayah dari provider swasta tersebut, RH sudah tidak bekerja atau berhenti di perusahaan itu. (fer)

Pewarta: M Ferian Sadikin

Journalist | Editor | - Hulu Sungai Tengah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Cegah Praktik Tambang Ilegal, PT AGM Jalin Kerja Sama Polda Kalsel

Kam Okt 17 , 2024
"Hasil pemantauan menunjukkan, penambang ilegal sering bekerja secara berkelompok dengan menggunakan peralatan seperti karung dan alat berat"

You May Like

HUT TABIRkota 3 Tahun

TABIRklip