BARABAI (TABIRkota) — Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan penyelidikan atas jamaah haji yang tertipu paket internet dari provider swasta.
Kapolres HST, AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kasi Humas, Iptu Akhmad Priadi mengatakan, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan terus berlanjut.
“Kami terus mengupayakan melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan bukti-bukti yang ada,” ujarnya, di Barabai, Ibu Kota HST, Kamis (17/10).
Informasi yang dihimpun Tabirkota.com menyebutkan, dugaan penipuan tersebut dilakukan oleh oknum penjualan paket internet haji dari provider swasta berinisial RH terhadap kurang lebih 26 jamaah.
Kronologinya berawal dari salah satu pegawai Kementrian Agama (Kemenag) HST menginformasikan brosur layanan paket internet dari salah satu provider swasta tersebut dan menawarkan bertemu oknum sales dikantornya bagi jamaah yang mau.
Sampai di Kantor Kemenag HST, RH (oknum sales, red) menjanjikan paket internet kepada jamaah yang berminat dengan rentang harga Rp650 ribu hingga Rp800 ribu tersebut dapat digunakan saat berada di Mekkah, Arab Saudi.
Namun janji tak sesuai kenyataan, sesampainya di Mekkah para jamaah tidak dapat menggunakannya dan RH (oknum sales, red) tidak dapat dihubungi lagi.
Merasa ditipu, setelah pulang dari Tanah Suci Mekkah, 13 jamaah haji berbondong-bondong malapor ke Polres HST pada Juli lalu dengan menyerahkan bukti hingga rekaman CCTV dari salah satu rumah korban.
Bahkan, saat ditanyakan kepada pimpinan wilayah dari provider swasta tersebut, RH sudah tidak bekerja atau berhenti di perusahaan itu. (fer)