Balangan TABIRgambar Pemusnahan Barbuk Pewarta: M Rastaferian Pasya September 20, 2024 PEMUSNAHAN BARBUK (PARINGIN, TABIRkota) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel), melakukan pemusnahan barang bukti (barbuk) hasil tindak pidana peredaran gelap narkotika dan tindak pidana umum yang sudah inkrah, terdiri dari 10,57 gram narkotika jenis sabu, 6.724 butir obat daftar G, 11 unit telpon genggam dan empat bilah senjata tajam, hasil dari 42 perkara yang diselesaikan antara Juni hingga Agustus 2024 di halaman Kantor Kejari setempat, Kamis (19/9). (foto: TABIRkota/rastaferian pasya) Pewarta: M Rastaferian Pasya Uploader: Zidna Rahmana Post Views: 150 BACA JUGA : Perkuat Pengelolaan SP4N Lapor dan PPID, Diskominfosan Balangan Terima Kunker Diskominfo Tapin