BANJARBARU (TABIRkota) – Pemerintah Provinsi (Pemrov) Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil memasukkan lima karya budaya setempat untuk ditetapkan menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia 2024 sebagai bagian upaya menjaga dan melestarikan tradisi daerah.
Menurut Kepala Bidang Kebudayaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel, Raudati Hildayati, lima karya tersebut masing-masing Kalangkang Mantit, Wayang Topeng Carita, Batimung dan Kalayangan Dandang dari Kabupaten Tapin serta pembuatan jukung dari Hulu Sungai Utara (HSU).
“Penetapan karya-karya budaya tersebut, merupakan upaya kita untuk melindungi seni, budaya, warisan dan tradisi daerah Kalsel agar tidak di klaim negara lain,” ujarnya di Banjarbaru, Ibu Kota Kalsel, Selasa (3/9).
Mendaftarkan seni dan budaya Kalsel dalam portal inventaris nasional, katanya, juga dapat menghindari hal-hal yang tidak diinginkan selain dari klaim tersebut, seperti kepunahan.
“Dengan masuknya lima karya budaya tersebut ke WBTb Indonesia di tahun ini, maka total WBTb Kalsel yang sudah tedaftar berjumlah 46,” katanya.
Ia menambahkan, 2025 mendatang, Bidang Kebudayaan Disdikbud Kalsel akan kembali mempersiapkan semaksimal mungkin agar seluruh karya budaya yang dimiliki bisa didaftarkan dalam WBTb Indonesia.
“Semoga di tahun depan, apa yang direncanakan dapat terlaksana sebagai bagian upaya pelestarian obyek pemajuan kebudayaan di Kalsel,” tambahnya.
Kalangkang Mantit sendiri adalah ritual sakral dari masyarakat adat Dayak Meratus dan Wayang Topeng Carita merupakan salah satu seni pertunjukan tradisional Kalsel.
Sedangkan Batimung merupakan bagian dari tahapan atau rangkaian upacara perkawinan adat Banjar dan Kalayangan Dandang adalah permainan tradisional serta pembuatan jukung sebagai kerajinan tradisional. (zr)