Bupati Balangan Minta ASN Aktif Sosialisasikan ETLE kepada Masyarakat

“Melalui penerapan tilang elektronik, penegakan hukum berlalu lintas akan menjadi lebih obyektif dengan bukti yang jelas”

Bupati Balangan, H Abdul Hadi saat memberikan sambutan pada kegiatan sosialisasi penerapan ETLE (foto: TABIRkota/mc blg)

PARINGIN (TABIRkota) – Bupati Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel), H Abdul Hadi minta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dari tingkat kabupaten hingga kelurahan untuk berperan aktif mensosialisasikan penerapatan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kepada masyarakat.

Menurutnya, para ASN harus mampu membangun persepsi positif dan tidak membiarkan apabila ada issue tentang keberadaan ETLE yang digambarkan akan menyusahkan masyarakat.

“Kita harus meluruskan persepsi-persepsi yang salah di masyarakat dengan cara-cara yang baik agar tercipta pemahaman yang benar,” ujarnya di Paringin, ibu kota Balangan, Senin (9/9).

Melalui penerapan tilang elektronik, katanya, penegakan hukum berlalu lintas akan menjadi lebih obyektif dengan bukti yang jelas.

BACA JUGA :  Bangun Generasi Muda Berintegritas, HMI Cabang Persiapan Tanjung Gelar Muscab

“Sampaikan kepada masyarakat, bahwa penerapan peraturan seperti memakai helm dan sabuk pengaman, merupakan upaya untuk meningkatkan keselamatan masyarakat itu sendiri,” katanya.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan sendiri, tambahnya, sangat mendukung penerapan tilang elektronik, salah satunya dengan menggelar acara Sosialisasi Penerapan ETLE yang telah diselenggarakan di Hotel Galaxy Banjarmasin pada Jum’at (6/9) lalu.

“Jangan sampai masyarakat tertib berlalu lintas hanya ketika ada polisi saja dan penerapan sistem ETLE menegaskan bahwa disiplin di jalan adalah kewajiban setiap warga negara,” tambahnya.

Terpisah, Kasat Lantas Polres Balangan, Iptu Simon Jumadi mengatakan, jenis pelanggaran yang akan ditilang melalui ETLE antara lain pengendara roda dua yang tidak mengenakan helm, tidak menggunakan spion serta plat motor yang mati.

BACA JUGA :  Ketua Kwarda Kalsel Lantik Pengurus Mabicab Gerakan Pramuka HST

“Untuk pengendara roda empat, yaitu sopir maupun penumpang yang tidak memakai sabuk pengaman serta nomor polisi atau plat yang mati,” katanya.

Rencananya, sistem ETLE akan dihubungkan dengan kamera pengawas milik Pemkab Balangan untuk memudahkan pengawasan bersama apabila terjadi kecelakaan atau pencurian. (ra)

Pewarta: M Rastaferian Pasya

Journalist - Balangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Lestarikan Seni Budaya, Pemprov Kalsel Akan Gelar Pekan Kebudayaan Banua

Sen Sep 9 , 2024
"Pekan Kebudayaan Banua rencananya akan dilaksanakan selama sepekan, dari 18 hingga 25 Oktober mendatang di Lapangan Murdjani, Banjarbaru"

You May Like

HUT TABIRkota 3 Tahun

TABIRklip