PARINGIN (TABIRkota) – Bupati Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel), H Abdul Hadi minta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dari tingkat kabupaten hingga kelurahan untuk berperan aktif mensosialisasikan penerapatan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kepada masyarakat.
Menurutnya, para ASN harus mampu membangun persepsi positif dan tidak membiarkan apabila ada issue tentang keberadaan ETLE yang digambarkan akan menyusahkan masyarakat.
“Kita harus meluruskan persepsi-persepsi yang salah di masyarakat dengan cara-cara yang baik agar tercipta pemahaman yang benar,” ujarnya di Paringin, ibu kota Balangan, Senin (9/9).
Melalui penerapan tilang elektronik, katanya, penegakan hukum berlalu lintas akan menjadi lebih obyektif dengan bukti yang jelas.
“Sampaikan kepada masyarakat, bahwa penerapan peraturan seperti memakai helm dan sabuk pengaman, merupakan upaya untuk meningkatkan keselamatan masyarakat itu sendiri,” katanya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan sendiri, tambahnya, sangat mendukung penerapan tilang elektronik, salah satunya dengan menggelar acara Sosialisasi Penerapan ETLE yang telah diselenggarakan di Hotel Galaxy Banjarmasin pada Jum’at (6/9) lalu.
“Jangan sampai masyarakat tertib berlalu lintas hanya ketika ada polisi saja dan penerapan sistem ETLE menegaskan bahwa disiplin di jalan adalah kewajiban setiap warga negara,” tambahnya.
Terpisah, Kasat Lantas Polres Balangan, Iptu Simon Jumadi mengatakan, jenis pelanggaran yang akan ditilang melalui ETLE antara lain pengendara roda dua yang tidak mengenakan helm, tidak menggunakan spion serta plat motor yang mati.
“Untuk pengendara roda empat, yaitu sopir maupun penumpang yang tidak memakai sabuk pengaman serta nomor polisi atau plat yang mati,” katanya.
Rencananya, sistem ETLE akan dihubungkan dengan kamera pengawas milik Pemkab Balangan untuk memudahkan pengawasan bersama apabila terjadi kecelakaan atau pencurian. (ra)