PEKAT (PARINGIN, TABIRkota) – Personel Satpol PP Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel) menginterogasi dua pemuda yang kedapatan mengkonsumsi minuman energi yang dicampur dengan alkohol di sebuah warung pada Operasi Penyakit Masyarakat atau Pekat yang dilaksanakan untuk menertibkan pelanggaran dan memastikan kepatuhan terhadap Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), terutama di lokasi-lokasi yang telah ditentukan sebagai titik rawan, menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI pada 17 Agustus mendatang (foto: TABIRkota/rastaferian pasya)
"Operasi Pekat bertujuan untuk menegakkan hukum dan memastikan kepatuhan terhadap Perda dan Perkada, terutama di lokasi-lokasi yang telah ditentukan sebagai titik rawan"