BARABAI (TABIRkota) — Sebanyak 140 warga binaan Rutan Kelas IIB Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima remisi khusus pada momen peringatan hari kemerdekaan.
Surat Keputusan (SK) remisi khusus tersebut diserahkan Bupati HST, H Aulia Oktafiandi kepada perwakilan warga binaan yang hadir dalam upacara peringatan HUT ke-79 RI, di Lapangan Dwi Warna Barabai, Sabtu (17/8).
Menurut Kepala Rutan Barabai, Gusti Iskandarsyah, remisi tersebut diberikan kepada warga binaan yang telah melalui proses analisis.
“Proses tersebut telah matang dilakukan melalui sistem penilaian pembinaan narapidana, di Rutan Barabai,” ujarnya.
Warga binaan yang diberikan remisi, katanya, merupakan warga bunaan yang dinilai berkelakuan baik selama menjalani masa pidana.
“Mereka juga telag memenuhi syarat administratif untuk diusulkan ke Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Dirjenpas),” katanya.
Rutan Barabai, tambahnya, mengusulkan 148 narapidana untuk mendapat remisi, namun yang turun baru 140 orang.
“Untuk delapan orang sisanya, kami akan terus berkoordinasi dengan Dirjenpas untuk menyelesaikan remisi sisanya agar disusulkan,” tambahnya.
Dari 140 warga binaan, 11 diantaranya mendapat remisi satu bulan, 23 orang dua bulan, 64 orang tiga bulan, 35 orang empat bulan.
Kemudian enam orang mendapat remisi lima bulan dan enam bulan untuk satu narapidana. (fer)