Judi Online Sumbang Angka Perceraian di HST

“Angka perceraian di HST rata-rata didominasi oleh faktor judi online, kurangnya kecukupan ekonomi dan malas bekerja”

(ilustrasi: TABIRkota/artificial intelligence)

BARABAI (TABIRkota) — Pengaruh judi online di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) turut menyumbang angka perkara perceraian.

Menurut Ketua Pengadilan Agama Kabupaten HST, H Ahmad Saprudin melalui Kepaniteraan Pengadilan Agama, Anshari Saleh, total kasus perceraian yang terdata dari Januari hingga Juli ada 295 perkara.

“Cerai gugat atau yang diajukan istri 241 perkara dan ada 54 cerai talak yang diajukan suami,” ujarnya, di Barabai, Ibu Kota HST, Kamis (1/8).

Pendaftar perceraian, katanya, rata-rata berkisar di usia pernikahan lima tahun ke atas.

“Pengadilan Agama mengantisipasinya dengan cara memberikan edukasi atau sosialisasi dampak perceraian, mengoptimalkan upaya damai dan optimalisasi keberhasilan mediasi,” katanya.

BACA JUGA :  Masuk Puncak Haji, 315 Jamaah HST Ikuti Wukuf di Arafah

Mayoritas perceraian, tambahnya, disebabkan faktor perselisihan, pertengkaran dan tidak ada harapan hidup rukun lagi.

“Alasannya berupa kurangnya perihal kecukupan ekonomi, judi online dan malas bekerja,” tambahnya.

Berdasarkan data Pengadilan Agama HST, 164 perkara telah diputus dan total akta cerai yang diterbitkan di 2024 sebanyak 237. (fer)

Pewarta: M Ferian Sadikin

Journalist | Editor | - Hulu Sungai Tengah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

BAB di Sungai Berbahaya, Dinkes HST Sebut Dapat Tularkan Penyakit

Kam Agu 1 , 2024
"BAB di sungai merupakan perilaku yang tidak sehat, karena dapat mencemari lingkungan dan menyebabkan berbagai penyakit"

You May Like

HUT TABIRkota 3 Tahun

TABIRklip