Demo Peringatan Darurat Indonesia Disorot Media Asing

“Aksi tersebut terkait dengan ketidakpuasan masyarakat dan kekhawatiran bahwa revisi UU Pilkada yang baru-baru ini disahkan berpotensi melemahkan demokrasi, memperkuat politik dinasti dan bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi”

(foto: net)

JAKARTA (TABIRkota) – Media Asing, Kantor Berita Reuters melalui website reuters.com, menyorot aksi demo peringatan darurat indonesia yang dilakukan mahasiswa, buruh, dan beberapa warga sipil lainnya disejumlah titik lokasi di Jakarta hari ini, Kamis (22/8).

Dalam artikel yang berjudul “Power struggle between Indonesia’s court and parliament sparks protests”, Reuters menggambarkan bagaimana massa berdemo di depan Gedung DPR untuk memprotes perubahan Undang-undang (UU) yang memuat aturan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang dianggap tidak sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi.

“DPR pun dilaporkan menunda pengesahan UU itu, meski tak disebutkan sampai kapan.” tulis laman tersebut dalam terjemahan bahasa indonesia, dikutip dari cnbcindonesia.com.

Laman tersebut menuliskan, dampak dari penundaan itu sempat mengancam akan memicu protes masyarakat indonesia, menyusul demo atas undang-undang yang dianggap memperkuat pengaruh politik Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan lengser.

“DPR berencana meratifikasi perubahan pada Kamis pagi yang akan membatalkan putusan pengadilan konstitusi (MK) awal minggu ini,” tulisnya.

Perubahan undang-undang tersebut akan menghalangi kritikus pemerintah yang vokal dalam perebutan jabatan gubernur Jakarta yang berpengaruh.

Ia menambahkan, perubahan tersebut dapat membuka jalan bagi putra bungsu Widodo untuk mencalonkan diri dalam pemilihan umum di Jawa pada bulan November ini.

“Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bersifat final dan mengikat. Tidak mungkin lembaga legislatif melanggar putusan lembaga yudikatif. Ini perebutan kekuasaan,” tambahnya.

Sebelumnya, dunia maya dihebohkan oleh aksi banyak netizen yang memposting gambar garuda berlatar belakang biru bertuliskan ‘Peringatan Darurat’.

Aksi tersebut terkait dengan ketidakpuasan masyarakat dan kekhawatiran bahwa revisi UU Pilkada yang baru-baru ini disahkan berpotensi melemahkan demokrasi, memperkuat politik dinasti dan bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi. (zr)

TABIRkota

Dari Banua Untuk Dunia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Tolak Pengesahan RUU Pilkada, HMI Cabang Barabai Siap Jihad Konstitusi

Kam Agu 22 , 2024
“Hari ini, terlihat para politikus tidak berpolitik dengan nilai yang berbicara kebermanfaatan atau berbicara nilai-nilai demokrasi"

You May Like

HUT TABIRkota 3 Tahun

TABIRklip