Bupati HST Berikan Santunan Korban Kebakaran

“Masing-masing korban diberikan uang Rp2,5 juta, paket sembako dan alat rumah tangga sederhana”

Bupati HST, H Aulia Oktafiandi saat memberikan bantuan korban kebakaran (foto: TABIRkota/prokom hst)

BARABAI (TABIRkota) — Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel), H Aulia Oktafiandi memberikan santunan kepada korban kebakaran, di Desa Jamil dan Kelurahan Pantai Hambawang, Kecamatan Labuan Amas Selatan (LAS), Arba (28/9).

Menurutnya, bantuan tersebut merupakan sinergitas antara Badan Amil Zakat (Baznas) HST dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.

“Bantuan tersebut bertujuan untuk meringankan beban dan bentuk kepedulian kepada korban yang terkena musibah,” ujarnya.

Kepada masyarakat, katanya, diharapkan untuk selalu waspada dan hati-hati agar tidak terjadi kebakaran.

“Bantuan diserahkan kepada tiga Kepala Keluarga, yakni H Budimansyah, Abdullah dan Norlaila, masing-masing terbakar 100 persen,” katanya.

BACA JUGA :  Dukung Kenyamanan Beribadah, Pemkab HSS Berikan Bantuan Karpet Masjid dan Langgar

Masing-masing kepala keluarga diberikan bantuan uang Rp2,5 juta, paket sembako serta alat rumah tangga sederhana berupa alat masak, kasur, selimut terpal dan lainnya.

Sedangkan paket sembako terdiri dari beras, minyak goreng, sarden, mie instan dan gula.

Setelah di Kelurahan Pantai Hambawang, tambah Aulia, pihaknya juga memberikan bantuan kebakaran di Desa Jamil kepada Mahlina.

“Rumah Mahlina terbakar 100 persen, sehingga pemerintah juga memberikan uang Rp2,5 juta, paket sembako dan alat rumah tangga sederhana,” tambahnya.

Diharapkan, bantuan yang telah diberikan dapat meringankan beban para korban kebakaran. (fer)

BACA JUGA :  Satu-Satunya di Kalsel, Capaian Skor PPH Pemkab HST Peroleh Apresiasi dari Badan Pangan Nasional

Pewarta: M Ferian Sadikin

Journalist | Editor | - Hulu Sungai Tengah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Per 1 Oktober Pembelian Pertalite Dibatasi, Ini Kata Jokowi

Kam Agu 29 , 2024
"Munculnya wacana pembatasan pembelian tersebut, salah satunya berhubungan dengan masalah polusi di Jakarta serta efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara"

You May Like

HUT TABIRkota 3 Tahun

TABIRklip