BARABAI (TABIRkota) — MH (28) warga Desa Banua Supanggal, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) berujung menginap di hotel prodeo (tahanan, red) akibat kedapatan sedang asik main “buntut” atau togel di warung.
Kapolres HST, AKBP Pius X Aceng Loda melalui Kasi Humas, Iptu Akhmad Priadi mengatakan, MH diamankan petugas pada Selasa (20/8) lalu, sekitar pukul 00.30 Wita.
“Pelaku diamankan petugas saat berada di warung milik YN, di Jalan Lingkar, Desa Hulu Rasau, Kecamatan Pandawan,” ujarnya, di Barabai, Ibu Kota HST, Kamis (22/8).
Dari tangan MH, petugas mendapati barang bukti berupa satu dompet coklat levis, dan satu kartu ATM BNI kuning.
“Petugas juga menamankan satu handphone oppo hitan dan uang tunai Rp238 ribu,” katanya.
Kepada petugas, tambahnya, MH mengaku merupakan seorang bandar togel.
“Uang barang bukti adalah setoran pemasang togel kepada pelaku,” tambahnya.
Atas pebuatannya, MH beserta barang bukti dibawa ke Mapolres HST dan dijerat Pasal 303 sub 303 Bis KUHP. (fer)