Asik Main “Buntut” di Warung, Pria di HST Berujung Nginap di Hotel Prodeo

“Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu handphone oppo hitam dan uang Rp238 ribu”

Pelaku beserta barang bukti (foto: TABIRkota/hms polres hst)

BARABAI (TABIRkota) — MH (28) warga Desa Banua Supanggal, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) berujung menginap di hotel prodeo (tahanan, red) akibat kedapatan sedang asik main “buntut” atau togel di warung.

Kapolres HST, AKBP Pius X Aceng Loda melalui Kasi Humas, Iptu Akhmad Priadi mengatakan, MH diamankan petugas pada Selasa (20/8) lalu, sekitar pukul 00.30 Wita.

“Pelaku diamankan petugas saat berada di warung milik YN, di Jalan Lingkar, Desa Hulu Rasau, Kecamatan Pandawan,” ujarnya, di Barabai, Ibu Kota HST, Kamis (22/8).

Dari tangan MH, petugas mendapati barang bukti berupa satu dompet coklat levis, dan satu kartu ATM BNI kuning.

“Petugas juga menamankan satu handphone oppo hitan dan uang tunai Rp238 ribu,” katanya.

Kepada petugas, tambahnya, MH mengaku merupakan seorang bandar togel.

“Uang barang bukti adalah setoran pemasang togel kepada pelaku,” tambahnya.

Atas pebuatannya, MH beserta barang bukti dibawa ke Mapolres HST dan dijerat Pasal 303 sub 303 Bis KUHP. (fer)

Pewarta: M Ferian Sadikin

Journalist | Editor | - Hulu Sungai Tengah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Demo Peringatan Darurat Indonesia Disorot Media Asing

Kam Agu 22 , 2024
"Aksi tersebut terkait dengan ketidakpuasan masyarakat dan kekhawatiran bahwa revisi UU Pilkada yang baru-baru ini disahkan berpotensi melemahkan demokrasi, memperkuat politik dinasti dan bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi"

You May Like

HUT TABIRkota 3 Tahun

TABIRklip