PURUK CAHU (TABIRkota) – Pejabat (Pj) Bupati Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah (Kalteng), Hermon menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemantauan dan Evaluasi Program Pemberatasan Korupsi Terintegrasi di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B kantor Bupati setempat, Kamis (18/7).
Hermon dalam sambutannya mengatakan, pentingnya melawan korupsi yang di sebut sebagai kejahatan luar biasa atau “extraordinary crime”.
“Korupsi merupakan perbuatan yang tidak terpuji serta musuh besar yang harus kita lawan,” ujar Hermon.
Langkah pertama dalam mencegah korupsi, katanya, yaitu menetapkan tujuan yang jelas dalam melaksanakan setiap tugas dan tanggung jawab.
“Kita harus tahu ke mana arah tujuan dan apa yang ingin dicapai,” katanya.
Ia menambahkan, tindakan pencegahan adalah salah satu dari trisula KPK yang meliputi pendidikan, pencegahan dan penindakan.
“Kegiatan audit, reviu, evaluasi, pemantauan dan kegiatan pengawasan lainnya oleh APIP, berfungsi memberikan keyakinan yang memadai, peringatan dini serta pendampingan untuk memelihara dan meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah, khususnya di Pemkab Mura,” tambahnya.
Rakor tersebut turut dihadiri Pj Sekda Mura, Rudie Roy, Asisten I Setda Mura, Serampang, Koordinator Tim Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan Wilayah III KPK RI, Kepala Perangkat Daerah, Camat serta tamu undangan lainnya. (zr)