BARABAI (TABIRkota) — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) telah memetakan Indeks Kerawanan Pemilihan (IKP) 2024 dan menyiapkan berbagai langkah untuk mengantisipasi.
Koordinator Divisi (Koordiv) Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu HST, M Taupik Rahman mengatakan, ada tujuh indikator kerawanan yang berpotensi terjadi pada Pemilihan di HST.
“Ketujuh indikator tersebut, antaralain ajudikasi dan keberatan atas hasil atau proses pemilihan, isu netralitas penyelenggara Negara, pelanggaran pemungutan suara, politik uang dan keamanan terkait bencana non-alam,” katanya, di Barabai, Ibu Kota HST, Ahad (28/7).
Tahapan rawan pemilihan yang berpotensi pelanggaran, ujarnya, yakni saat pencalonan, kampanye, pemungutan, penghitungan suara dan penetapan hasil pemilihan.
“Isu dan tahapan yang dianggap rawan tersebut berdasarkan kejadian atau peristiwa pemilu dan pemilihan sebelumnya, tertuang dalam IKP 2024,” ujarnya.
Pemetaan tersebut, tambahnya, ditujukan agar memudahkan Bawaslu dalam melaksanakan tugas dan kewenangan mencegah serta mengantisipasi yang berpotensi mengganggu pemilihan.
“Langkah antisipasi melalui mitigasi dan pencegahan kerawanan dengan cara koordinasi bersama stakeholder kepemiluan pada tiap tahapan,” tambahnya.
Selanjutnya, aktif menerbitkan surat imbauan kepada penyelenggara dan peserta pemilihan, sosialisasi dengan masyarakat mengenai pengawasan partisipatif serta kampanye anti politik uang.
Kemudian melakukan sosialisasi produk hukum dan bimbingan teknis kepada jajaran pengawas dari kecamatan hingga Tempat Pemungutan Suara (TPS). (fer)