BUNTOK (TABIRkota) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng) mengingatkan Inspektorat kabupaten setempat agar melakukan pengawasan terhadap Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD).
Menurut anggota DPRD Barsel, Tamarzam, pengawasan penting dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kebocoran dan kesalahan penggunaan anggaran.
“Kesalahan penggunaan anggaran dapat ditekan melalui tindakan pengawasan dan pembinaan terhadap SOPD,” ujarnya di Buntok, ibu kota Barsel, Selasa (2/7).
Ia mengatakan, pengawasan internal agar dilakukan Inspektorat di lingkup Pemkab Barsel pada tahun anggaran 2024 kali ini.
“Hal tersebut sesuai dengan amanat Permendagri RI Nomor 79 Tahun 2008 tentang kewenangan Inspektorat melakukan pengawasan dan pembinaan bagi setiap aparatur pemerintah yang menyalahi aturan,” katanya.
Pengawasan yang dilakukan, tambahnya, dilakukan pada masing-masing SOPD yang disesuaikan dengan kewenangan yang ada.
“Terutama untuk mengantisipasi terjadinya penyelewengan serta penyalahgunaan jabatan serta temuan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dilakukan setiap tahun,” tambahnya.
Melalui pengawasan yang maksimal dari Inspektorat, semua program kerja masing-masing SOPD akan dapat diketahui dengan jelas, sejauh mana penggunaan dan pengelolaan anggaran yang tertuang dalam DPA. (ra)