
BUNTOK (TABIRkota) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng) mendukung sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat yang akan memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak bersikap netral pada Pilkada serentak mendatang.
Menurut Anggota DPRD Barsel, Nurul Hikmah, pihaknya berharap Pemkab setempat, terutama Pj Bupati, agar bersikap tegas dalam memberikan sanksi kepada ASN yang dinilai tidak netral atau memihak salah satu pasangan calon (paslon).
“Kami berharap, ASN di lingkup Pemkab Barsel untuk fokus pada pekerjaan dan pelayanan kepada masyarakat, bukan fokus ke Pilkada,” ujarnya di Buntok, ibu kota Barsel, Sabtu (1/6).
Terpisah, Pj Bupati Barsel, Deddy Winarwan meminta seluruh ASN di lingkup Pemkab setempat untuk bersikap netral dan tidak memihak meskipun memiliki hak pilih.
“Meskipun memiliki hak pilih, ASN tidak boleh menampak-nampakkan siapa calon yang akan dipilihnya,” ujarnya.
Apalagi sampai mengajak atau mengkampanyekan salah satu pasangan calon, katanya, maka sanksi tegas akan menanti.
“Karena itu, kami imbau seluruh ASN agar jangan coba-coba ikut berpolitik praktis pada Pilkada mendatang,” katanya.
ASN dilarang keras ikut berkampanye, terlebih lagi sampai menggunakan fasilitas atau aset negara.
Apabila ASN ikut berpolitik praktis, akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang ASN. (ra)