PARINGIN (TABIRkota) – Satpol PP Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel) akan memastikan kawasan pusat Kota Paringin, ibu kota kabupaten setempat, bebas dari pedagang kaki lima (PKL).
Menurut Kasat Pol PP Balangan, Nor Aspariah, pihaknya akan memastikan para PKL tidak berjualan di lokasi yang bukan pada tempatnya dalam rangka untuk menciptakan keindahan kota.
“Beberapa kawasan yang akan kami pastikan bebas dari PKL seperti di sekitaran jalan besar A Yani agar keindahan kota tetap terjaga,” ujarnya di Paringin, ibu kota Balangan, Kamis (20/6).
Kawasan yang sering menjadi tempat mangkalnya PKL, katanya, antara lain sekitaran Pasar Modern Adaro dan Simpang Ampat Paringin.
“Terkadang, di pinggir jalan raya di depan Tugu Taman Sehati juga ada PKL yang menggelar dagangan di sana,” katanya.
Ia menambahkan, untuk menjaga agar para PKL tidak sembarangan menggelar dagangan, pihaknya telah menempatkan personel Satpol PP dibeberapa titik di kawasan perkotaan.
“Seringkali, para PKL yang telah diminta untuk tidak berjualan, ketika petugas Satpol PP tidak ada, mereka akan kembali menggelar dagangan, sehingga perlu ditempatkan personel di beberapa titik yang strategis,” tambahnya.
Diakui, saat ini belum ada tempat atau lokasi yang layak yang dapat disiapkan pemerintah daerah untuk para PKL berjualan.
Karena itu, biasanya penertiban yang dilakukan sebatas menata agar para PKL tidak berjualan di lokasi yang tidak seharusnya, seperti trotoar dan bahu jalan. (ra)