TANJUNG (TABIRkota) – Cat Lovers Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel) akan membawa kasus tujuh ekor kucing di Komplek Permata Indah, Pambataan, yang diduga mati karena diracun ke ranah hukum.
Menurut Ketua Cat Lovers Tabalong, Syarifudin Fadillah, langkah tersebut diambil untuk memberikan efek jera atas maraknya penganiayaan terhadap kucing hingga pembunuhan.
“Supaya kasus penyiksaan dan pembunuhan atas hewan peliaraan tidak terulang, karena itu melanggar hukum,” ujarnya di Tanjung, ibu kota Tabalong, Arba (29/5).
Ia mengatakan, pelaku dengan inisial UF dan EK, diduga sangat kuat melakukan tindakan meracuni kucing dengan sengaja.
“Dugaan itu didapat dari pengakuan UF dan EK serta beberapa indikator yang menguatkannya, seperti pengakuan pelaku bahwa pernah meracuni kucing, umpan yang dikasih racun adalah ikan, pintu pagar rumah sengaja dibuka dan umpan diletakkan tidak jauh dari pagar yang terbuka,” katanya.
Kejadian dugaan pembunuhan kucing dengan diracun tersebut bermula pada Ahad (26/5) lalu, ketika seorang warga Komplek Permata Indah, Titin menemukan empat ekor kucingnya mati.
Dia curiga kepada tetangga seberang rumahnya yang pagarnya terbuka dan ada umpan ikan yang diletakkan di pekarangan rumah UF dan EK yang merupakan pasangan suami istri itu.
Penasaran, Titin menanyakan kepada pemilik rumah yang kemudian mengakui bahwa ikan tersebut memang dikasih racun.
Akibatnya, terjadi keributan kecil hingga membuat tetangga berdatangan. Merasa tersudut, UF dan EK kemudian masuk ke dalam rumah dan menutup pintu.
Atas peristiwa tersebut, Ketua RT 8 Kompleks Permata Indah dan Babinsa berinisiatif mempertemukan Titin dengan pasangan UF dan EK, namun tidak menghasilkan kesepakatan damai yang dibuatkan secara hitam putih.
Syarifuddin menambahkan, secara pribadi, sebagai tetangga yang baik Titin telah memaafkan pasangan UF dan EK.
“Namun untuk perbuatannya, tetap akan kita laporkan karena bertentangan dengan hukum,” tambahnya.
Sementara itu, UF yang dikonfirmasi TABIRkota.com melalui sambungan WhatsApp terkait rencana Cat Lovers Tabalong yang akan menempuh jalur hukum, mengaku belum bisa memberikan tanggapan. (ra)
Uploader: Zidna Rahmana