BANJARBARU (TABIRkota) – Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas B (Basarnas) Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Momerandum of Understanding (MoU) bersama Rumah Sakit Daerah (RSD) Idaman Banjarbaru dalam upaya peningkatan sinergitas penyelenggaraan operasi Search and Rescue (SAR).
Penandatanganan dilakukan Kepala Basarnas Banjarmasin, Al Amrad bersama Direktur RSD Idaman Banjarbaru, Danny Indar Wardhana di Kantor Basarnas, Jalan A Yani, Kecamatan Landasan Ulin, Senin (6/5).
Al Amrad mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman tersebut sangat penting karena dalam proses evakuasi korban oleh Basarnas, seringkali muncul kendala penanganan tindak lanjut ke rumah sakit.
“Dalam proses SAR, Basarnas memiliki tenaga medis namun hanya untuk penanganan pertolongan pertama saja,” katanya.
Karena itu, ujarnya, untuk tindak lanjut penanganan korban, dibutuhkan kerja sama yang baik dengan pihak rumah sakit, dalam hal ini RSD Idaman Banjarbaru sebagai rujukan.
“Melalui kerja sama dengan RSD Idaman Banjarbaru, tindak lanjut penanganan korban dapat dilakukan dengan lebih terakomodir,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur RSD Idaman Banjarbaru, Danny Indar Wardhana mengatakan, penandatanganan MoU merupakan bagian dari sinergitas bersama Basarnas.
“Mengacu pada Undang-Undang No 8 tahun 2022 tentang Ibu Kota Provinsi, kita harus bersinergi dengan semua stakeholder, apa pun kebutuhannya untuk ibu kota provinsi,” katanya.
Menurutnya, penandatangan yang dilakukan menjadi tolak ukur untuk pelaksanaan kegiatan SAR agar berjalan maksimal.
“RSD Idaman Banjarbaru sendiri, secara infrastruktur dan tenaga medis, saat ini sangat siap untuk menjadi rujukan,” ujarnya.
Nantinya akan dilaksanakan pembahasan teknis tentang program dan apa yang dapat dikembangkan sebagai tindak lanjut dari penandatanganan MoU tersebut. (ra)