Pemkab HST Raih Predikat WTP dari BPK RI

“Pemkab HST untuk ketiga kalinya telah meraih predikat WTP, berkat kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat”

Bupati HST, H Aulia Oktafiandi bersama Ketua DPRD setempat, H Rachmadi usai menerima predikat WTP (foto: TABIRkota/prokom hst)

BARABAI (TABIRKota) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Predikat tersebut diterima Bupati HST, H Aulia Oktafiandi atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), di Kantor Perwakilan BPK Kalsel, Banjarbaru, Selasa (7/5).

Menurut Kepala BPK Perwakilan Kalsel, Rahmadi, pemeriksaan LKPD tersebut sesuai Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan UU Nomor 15 Tahun 2016.

“BPK RI telah melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan tahun anggaran 2023 dari 13 Kabupaten/Kota se-Kalsel,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, katanya, penyusunan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HST telah disajikan secara wajar, sesuai SAP dan prinsip akuntansi sehingga diberikan predikat WTP.

“Dengan opini WTP tersebut, diharapkan masing-masing Pemkab dapat bekerja keras dan berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pengelolaan serta tanggung jawab keuangan daerah,” katanya.

Sementara itu, Bupati HST, H Aulia Oktafiandi menambahkan, pencapaian tersebut diraih berkat kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat.

“Alhamdulillah, ini untuk yang ketiga kalinya meraih WTP sejak pertama kalinya kami (Bupati HST, red) dilantik,” tambahnya.

Dengan diraihnya WTP tersebut, diharapkan Pemkab HST dapat terus mengelola keuangannya dengan profesional, transparan, memberikan program yang output dan outcome yang membawa kesejahteraan bagi masyarakat. (fer)

Pewarta: M Ferian Sadikin

Journalist | Editor | - Hulu Sungai Tengah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Bupati HST Buka Workshop Penguatan Manajemen Pengelolaan Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi

Rab Mei 8 , 2024
"Workshop dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari hasil evaluasi BPKP Pusat terhadap Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) HST Tahun 2023"

You May Like

HUT TABIRkota 3 Tahun

TABIRklip