BARABAI (TABIRKota) — Wakil Bupati (Wabup) Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel), H Mansyah Saberi berkomitmen mendukung upaya pemberantasan narkoba.
Hal tersebut dikatakannya saat menghadiri pemusnahan Barang Bukti (Barbuk) hasil rampasan yang memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah, di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri atau Kejari HST, Selasa (7/5).
H Mansyah Saberi mengatakan, hakikatnya segala bentuk kejahatan atau kriminalitas harus dibasmi.
“Tinggal nanti pada rapat atau pertemuan khusus, dibicarakan yang mana akan jadi prioritas,” katanya.
Pemerintah daerah, ujarnya, pasti mendukung dan berkomitmen untuk melakukan pemberantasan tindak kejahatan, terutama penyalahgunaan narkotika.
“Kita bukan mencari-cari kesalahan, namun upaya ini untuk menyelamatkan masyarakat agar tidak terjerumus,” ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini tenaga dan pikiran sangat diperlukan dalam memberantas kriminalitas di HST.
“Tentunya kerja sama yang terjalin dari semua unsur bertujuan untuk menyelamatkan generasi muda di HST,” tambahnya.
Sebelumnya, Kejari HST melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil rampasan dengan total 41 perkara, terdiri dari 21 kasus narkoba, dua obat-obatan, satu psikotropika, empat senjata tajam, lima perkara Orang dan Harta Benda (Oharda) dan delapan tindak pidana umum lainnya. (fer)