DPRD Barsel Imbau Perusahaan Berikan THR Tepat Waktu

“Jika ada perusahaan atau pengusaha yang tidak membayarkan THR, para karyawan atau pekerja dapat melaporkannya kepada instansi terkait”

Ketua DPRD Barsel,HM Farid Yusran (foto: TABIRkota/akhmad madani)

BUNTOK (TABIRkota) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng) mengimbau perusahaan yang beroperasi di kabupaten setempat agar memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) tepat waktu.

Menurut Ketua DPRD Barsel,HM Farid Yusran, perusahaan wajib memberikan THR kepada karyawan sesuai dengan amanat Undang-Undang Ketenagakerjaan.

“THR wajib diberikan perusahaan kepada karyawannya tujuh hari sebelum Idul Fitri,” ujarnya di Buntok, ibu kota Barsel, Selasa (2/4).

Pembayaran dan besaran THR yang harus dikeluarkan perusahaan, katanya, mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan nomor 6 tahun 2021 tentang Pembayaran THR Keagamaan bagi pekerja atau buruh.

BACA JUGA :  Bapemperda DPRD Barsel Gelar Pembahasan Dua Raperda

“Ketentuan tersebut sudah sangat jelas, maka wajib hukumnya bagi perusahaan untuk membayarkan THR tepat waktu dan tidak ada alasan untuk tidak membayarnya,” katanya.

Jika ada perusahaan atau pengusaha yang tidak membayarkan THR, tambahnya, para karyawan atau pekerja dapat melaporkannya kepada instansi terkait.

“Perusahaan yang mengabaikan peraturan tersebut dengan tidak membayarkan THR, akan dikenai konsekuensi atau sanksi,” tambahnya.

Dana THR, katanya, sangat diharapkan serta sangat penting bagi karyawan untuk persiapan mudik dan memenuhi kebutuhan perayaan Idul Fitri bersama keluarga.

Karena itu, diharapkan pihak perusahaan tidak mengabaikan hak para pegawai berupa THR yang wajib diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA :  Dusun Selatan Juara Umum FASI XII Barsel

Kepada instansi terkait, diminta untuk melakukan pengawasan dan sigap menerima laporan karyawan apabila ada pihak perusahaan yang tidak membayarkan THR. (ra)

Pewarta: Akhmad Madani

Journalist - Barito Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Bagarakan Sahur Kwarran Pramuka Batumandi, Bupati Balangan Ingatkan Pemuda tentang Pelestarian Budaya

Sel Apr 2 , 2024
"Melalui kegiatan Lomba Bagarakan Sahur, diharapkan generasi muda dapat lebih aktif dalam mengembangkan dan menyalurkan bakat, khususnya dibidang kebudayaan”

You May Like

TABIRklip