BANJARMASIN (TABIRkota) – Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), yakin tenaga kesehatan (nakes) yang diduga malpraktik saat menangani persalinan bayi hingga tewas, sudah bertindak sesuai Standard Operating Procedure (SOP).
Direktur RSUD Ulin Banjarmasin, Diauddin melalui Kepala Seksi (Kasi) Humas dan Informasi, Yan Setiawan mengatakan, meski begitu pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Aparat Penegak Hukum (APH).
“Kami masih mengikuti proses yang berjalan dan klarifikasi dari masing-masing pihak,” katanya di Banjarmasin, Jum’at (26/4).
Kepada masyarakat, ujarnya, diminta untuk sama-sama menunggu hasil pemeriksaan dengan mengutamakan asas praduga tak bersalah.
“Karena itu, kami minta masyarakat agar tidak memberitakan yang kesannya menghakimi,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Polresta Banjarmasin saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan malpraktik yang dilakukan nakes di RSUD Ulin Banjarmasin.
Dugaan malpraktik tersebut dialami seorang ibu dengan inisial MS (38) yang bayinya meninggal saat proses persalinan di RSUD Ulin Banjarmasin pada Ahad (14/4) lalu.
Sebelum persalinan, telah dilakukan pemeriksaan terhadap kandungan MS dan diketahui posisi bayi sungsang namun pihak RSUD Ulin Banjarmasin tetap melaksanakan proses persalinan secara normal.
Akibatnya, si jabang bayi meninggal dengan kepala putus dan tertinggal di dalam rahim sang ibu.
Atas peristiwa tersebut, pihak MS melaporkan RSUD Ulin Banjarmasin ke Mapolresta Banjarmasin pada Jum’at (19/4) yang segera melakukan langkah penyelidikan. (ra)