“Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik”
sk pengangkatan
“Penyerahan SK dan penandatanganan perjanjian kerja yang dilaksanakan, bukan sekedar formalitas, namun menjadi tonggak sejarah penanda komitmen untuk berkontribusi membangun daerah”



