“Pengukuhan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Mendagri) RI Nomor 100.2.1.3-3808/2024 tentang Penunjukan Pjs Bupati dan Wali Kota di Kalsel”
“Pengukuhan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Mendagri) RI Nomor 100.2.1.3-3808/2024 tentang Penunjukan Pjs Bupati dan Wali Kota di Kalsel”
TABIRkota.com memiliki jaringan media daerah, salah satunya TABIRkalteng untuk liputan berita Kalimantan Tengah.