“Peningkatan kapasitas pelayanan publik untuk Desa Anti Maladministrasi 2025 merupakan upaya mendorong pelayanan publik desa yang bersih, transparan dan akuntabel”
“Peningkatan kapasitas pelayanan publik untuk Desa Anti Maladministrasi 2025 merupakan upaya mendorong pelayanan publik desa yang bersih, transparan dan akuntabel”