“Empat Ranperda mencakup tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Masyarakat Hukum Adat, Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 mengenai Tuntutan Perbendaharaan serta Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah juga Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemkab Barsel”