“Pada Paripurna ke-3 Masa Sidang III Tahun 2025, Pemkab Mura bersama DPRD setempat menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024”
Raperda APBD 2024
“Raperda tentang perubahan APBD 2024 akan segera disampaikan kepada Gubernur Kalteng untuk dievaluasi dalam waktu tiga hari kerja”