“Internal Audit Charter yang ditandatangani, memberikan landasan, pedoman dan batasan kewenangan, tanggung jawab serta lingkup pengawasan yang didistribusikan Bupati Kotabaru kepada Inspektorat”
“Internal Audit Charter yang ditandatangani, memberikan landasan, pedoman dan batasan kewenangan, tanggung jawab serta lingkup pengawasan yang didistribusikan Bupati Kotabaru kepada Inspektorat”