“Pemusnahan dilakukan terhadap barang bukti narkotika dari dua perkara besar yang masing-masing ditangani Satresnarkoba Polres Kotabaru dan Polsek Pulau Laut Timur”
Pemusnahan barang bukti
“Barang bukti yang dimusnahkan Kejari Kotabaru, terdiri dari 30 perkara Narkoba, 5 perkara Sajam dan 29 perkara Pidana Umum lainnya”
“Paling menonjol dimusnahkan, yakni senapan “dum-duman” lengkap dengan 15 amunisi kaliber 5,54 x 44 milimeter”