“Empat Ranperda mencakup tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Masyarakat Hukum Adat, Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 mengenai Tuntutan Perbendaharaan serta Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah juga Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemkab Barsel”
pembahasan Ranperda
“DPRD Barsel akan mengkaji dan membahas keempat Ranperda yang diajukan Bupati untuk memastikan regulasi daerah semakin kuat”